Masjid sekolah adalah fasilitas di lingkungan pendidikan yang berfungsi sebagai tempat ibadah (seperti salat berjamaah) dan sarana pembinaan karakter religius siswa. Lebih dari sekadar tempat sholat, masjid sekolah juga sering disebut sebagai “laboratorium agama” karena digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti pengajian, kajian, hingga kegiatan sosial keagamaan.
Fungsi utama masjid sekolah:
- Tempat Ibadah:
Menyediakan tempat bagi siswa dan guru untuk melaksanakan ibadah harian (seperti salat lima waktu) dengan mudah tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah. - Pembinaan Karakter:
Berperan penting dalam membentuk karakter siswa yang religius, baik, dan memiliki akhlak yang mulia melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. - Pusat Kegiatan Keagamaan:
Menjadi pusat kegiatan lain yang berhubungan dengan agama, seperti pengajian, tadarus Al-Qur’an, hafalan, ceramah, dan kegiatan Rohis (Rohani Islam). - Pendidikan Non-formal:
Menjadi sarana pendidikan agama non-formal yang melengkapi pendidikan formal di kelas dan memberikan dampak positif bagi warga sekolah. - Memperkuat Toleransi:
Dapat digunakan untuk kegiatan yang menumbuhkan pemahaman dan toleransi antarumat beragama di lingkungan sekolah.
